Bawaslu Bandar Lampung Petakan 447 TPS Rawan Jelang Pemilu 2024

Bandar Lampung– Menjelang Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada 27 November, Bawaslu Kota Bandar Lampung mulai memetakan potensi kerawanan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pemetaan ini dilakukan untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran dan memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan demokratis.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menjelaskan bahwa ada 447 TPS dengan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau alih status menjadi anggota TNI/Polri.

Selain itu, ditemukan 41 TPS dengan pemilih pindahan (DPTb), 26 TPS dengan potensi pemilih memenuhi syarat namun belum terdaftar (DPK), dan 16 TPS yang berada di wilayah rawan bencana, seperti banjir dan tanah longsor.

Wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi meliputi Kecamatan Sukarame, Panjang, dan Bumi Waras.

Bawaslu juga memfokuskan perhatian pada TPS yang dekat dengan posko pemenangan pasangan calon, lembaga pendidikan, atau wilayah kerja seperti pabrik dan tambang.

TPS yang berlokasi strategis atau berada di wilayah rawan konflik menjadi prioritas pengawasan kami untuk mencegah intervensi atau gangguan.

Selain kerawanan lokasi, Bawaslu memetakan potensi kampanye politik uang dan isu SARA di sekitar TPS. Netralitas penyelenggara pemilu juga menjadi perhatian utama.

Upaya pemetaan ini melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Bandar Lampung, dengan tujuan memastikan pemilu berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *